Dyomm
ExchangeTukar mata uang dengan kurs realtime yang kompetitif.Rekber & MiddlemanTransaksi aman lewat pihak ketiga yang netral dan terpercaya.Global TransferKirim dana lintas negara ke berbagai bank dan e-wallet.PembayaranPembayaran internasional dan marketplace global.
Tentang KamiProfil, visi, dan komitmen layanan Dyomm Apps.FAQJawaban untuk pertanyaan yang paling sering diajukan.KomunitasGabung komunitas gaming yang kami kelola.ComplaintsSampaikan kendala atau keluhan transaksi Anda.
Exchange
MasukLogin
Legal

Syarat & Ketentuan

Aturan penggunaan layanan Dyomm, termasuk Exchange, Rekber, Middleman, dan Global Transfer, yang berlaku setiap kali Anda menggunakan layanan kami.

Terakhir diperbarui: 2 Agustus 2026

Daftar Isi

Penting

Syarat & Ketentuan ini mengatur penggunaan layanan Dyomm ("Dyomm", "kami"), termasuk layanan Exchange, Rekening Bersama (Rekber), Middleman, Global Transfer, serta layanan transaksi terkait yang tersedia melalui kanal resmi Dyomm.

Dokumen ini berfokus pada aturan penggunaan layanan. Informasi rinci mengenai biaya, rate, mata uang yang didukung, metode pembayaran, bank atau e-wallet yang tersedia, Kebijakan Privasi, serta prosedur Pengaduan dapat diatur pada halaman atau dokumen terpisah.

Dengan meminta, memulai, melanjutkan, membayar, menerima dana, atau menggunakan layanan Dyomm, Pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat & Ketentuan ini.

Jika Pengguna tidak menyetujui ketentuan ini, Pengguna tidak boleh menggunakan layanan Dyomm.

Hal Penting yang Perlu Diketahui

  • Dengan menggunakan layanan Dyomm, Anda dianggap telah membaca dan menyetujui Syarat & Ketentuan ini.
  • Dyomm dapat menolak transaksi yang berisiko keamanan, penipuan, atau melanggar hukum.
  • Selalu periksa kanal resmi sebelum membayar — Dyomm tidak menjamin pemulihan dana ke akun/rekening palsu.
  • Dalam Rekber, dana ditahan sementara sampai syarat penyelesaian terpenuhi — bukan produk simpanan/investasi.
  • Transaksi blockchain bersifat final dan tidak dapat dibalik oleh Dyomm.
  • Sengketa (pembeli-penjual) dan Pengaduan (terhadap layanan Dyomm) adalah dua proses yang berbeda.

1.Tentang Dyomm

Dyomm menyediakan layanan yang membantu memfasilitasi transaksi antara pengguna, termasuk pertukaran mata uang, transaksi Rekber, Middleman, dan transfer lintas negara.

Sebagian proses layanan dapat dilakukan melalui komunikasi langsung menggunakan kanal resmi, termasuk Messenger dan kanal komunikasi lain yang diumumkan oleh Dyomm.

Website Dyomm dapat digunakan sebagai pusat informasi, dokumentasi, estimasi, informasi layanan, serta pintu masuk menuju kanal transaksi resmi.

Dyomm berhak mengembangkan, menambah, mengurangi, atau menyesuaikan cakupan layanan sesuai kebutuhan operasional, keamanan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

2.Definisi

Dalam dokumen ini:

"Dyomm" berarti penyedia layanan yang memfasilitasi layanan sesuai ruang lingkup yang tersedia.

"Admin" berarti personel resmi Dyomm yang berwenang menangani transaksi, verifikasi, komunikasi, dukungan, atau proses terkait.

"Pengguna" berarti setiap orang atau pihak yang mengakses atau menggunakan layanan Dyomm.

"Pembeli" berarti pihak yang melakukan pembayaran untuk memperoleh barang, jasa, hak, atau aset yang diperbolehkan.

"Penjual" berarti pihak yang menawarkan atau menyerahkan barang, jasa, hak, atau aset yang diperbolehkan.

"Rekber" berarti layanan perantara transaksi di mana dana diterima dan ditahan sementara sampai syarat penyelesaian transaksi terpenuhi.

"Middleman" berarti layanan perantara yang membantu mengatur dan mengawasi tahapan pertukaran antara dua pihak atau lebih.

"Exchange" berarti layanan pertukaran mata uang yang didukung oleh Dyomm.

"Global Transfer" berarti layanan bantuan pengiriman atau penerimaan dana lintas negara melalui jalur yang tersedia.

"Transaksi" berarti setiap penggunaan layanan yang telah diterima untuk diproses oleh Dyomm.

"Sengketa" atau "Dispute" berarti perselisihan antara pihak-pihak dalam transaksi.

"Keluhan" atau "Pengaduan" berarti ketidakpuasan terhadap pelayanan atau proses yang dilakukan Dyomm. Pengaduan berbeda dari sengketa antara Pembeli dan Penjual.

"Refund" berarti pengembalian dana yang dilakukan apabila syarat pengembalian terpenuhi dan dana secara hukum serta teknis masih dapat dikembalikan.

"Bukti" berarti informasi yang relevan untuk transaksi atau sengketa, termasuk percakapan, bukti transfer, foto, video, invoice, resi, bukti penyerahan, log, dan informasi lain yang dapat diverifikasi.

"Kanal Resmi" berarti website, akun media sosial, Messenger, WhatsApp, email, atau kanal lain yang secara resmi dinyatakan sebagai milik atau kanal layanan Dyomm.

3.Penerimaan Syarat & Ketentuan

Penggunaan layanan merupakan bentuk persetujuan terhadap dokumen ini.

Persetujuan dapat terjadi ketika Pengguna:

  • meminta transaksi diproses
  • menyetujui rincian transaksi
  • mengirim dana
  • menerima dana
  • menyerahkan barang, jasa, atau aset
  • meminta Dyomm bertindak sebagai Rekber atau Middleman
  • menggunakan layanan Exchange atau Global Transfer

Pengguna bertanggung jawab membaca ketentuan sebelum transaksi.

Kesepakatan khusus suatu transaksi dapat melengkapi ketentuan ini selama dikonfirmasi melalui kanal resmi dan tidak bertentangan dengan hukum.

4.Ruang Lingkup Layanan

Dyomm, yang dioperasikan oleh PT PIXELGATE DIGITAL MEDIA, dapat menyediakan:

  • Exchange
  • Rekber
  • Middleman
  • Global Transfer
  • bantuan transaksi lintas negara
  • verifikasi tahapan transaksi
  • mediasi sengketa yang berkaitan dengan transaksi melalui Dyomm
  • layanan terkait lain yang diumumkan secara resmi

Ketersediaan layanan dapat berbeda berdasarkan negara, mata uang, metode, nilai transaksi, waktu operasional, kapasitas, risiko, dan ketersediaan mitra.

Dyomm tidak berkewajiban menerima setiap permintaan transaksi.

5.Kanal Resmi

Pengguna wajib memastikan komunikasi dilakukan melalui kanal resmi.

Sebelum melakukan pembayaran, Pengguna wajib memeriksa:

  • identitas akun
  • tujuan pembayaran
  • nominal
  • mata uang
  • nama penerima jika relevan
  • instruksi transaksi

Dyomm tidak dapat menjamin pemulihan dana yang dikirim kepada akun palsu, rekening palsu, wallet palsu, atau pihak yang mengatasnamakan Dyomm tanpa kewenangan.

Setiap perubahan mendadak terhadap tujuan pembayaran harus diverifikasi kembali melalui kanal resmi.

6.Persyaratan Pengguna

Pengguna harus memiliki kecakapan hukum yang diperlukan untuk melakukan transaksi.

Pengguna tidak boleh:

  • menggunakan identitas palsu
  • menyamar sebagai pihak lain
  • menggunakan dana atau aset yang tidak berhak digunakan
  • menggunakan layanan untuk tujuan melanggar hukum
  • memberikan informasi palsu atau menyesatkan

Dyomm dapat meminta klarifikasi atau verifikasi apabila diperlukan.

7.Informasi yang Diberikan Pengguna

Pengguna bertanggung jawab atas keakuratan semua informasi yang diberikan.

Informasi dapat mencakup:

  • identitas atau username
  • detail pihak transaksi
  • nominal
  • mata uang
  • rekening
  • wallet
  • jaringan blockchain
  • objek transaksi
  • syarat penyerahan
  • bukti pembayaran
  • bukti transaksi lainnya

Dyomm dapat menunda proses apabila informasi tidak lengkap, tidak konsisten, atau tidak dapat diverifikasi.

8.Hak Dyomm untuk Menerima atau Menolak Transaksi

Dyomm berhak menolak transaksi sebelum transaksi diterima.

Penolakan dapat dilakukan karena:

  • risiko keamanan
  • risiko penipuan
  • objek transaksi tidak jelas
  • metode tidak tersedia
  • negara atau mata uang tidak didukung
  • informasi tidak dapat diverifikasi
  • transaksi berpotensi melanggar hukum
  • transaksi berpotensi merugikan pihak ketiga
  • alasan operasional yang wajar

Dalam kondisi tertentu, Dyomm mungkin tidak dapat memberikan alasan teknis atau keamanan secara rinci.

9.Ketentuan Umum Transaksi

Sebelum transaksi dimulai, pihak-pihak harus memahami rincian utama transaksi.

Rincian tersebut dapat meliputi:

  • identitas para pihak
  • objek transaksi
  • kondisi barang atau aset
  • ruang lingkup jasa
  • harga
  • mata uang
  • tahapan penyerahan
  • waktu penyelesaian
  • periode pemeriksaan
  • syarat pencairan

Pengguna tidak boleh mengubah kesepakatan secara sepihak setelah transaksi berjalan.

10.Konfirmasi Sebelum Transaksi

Dyomm dapat meminta konfirmasi atas rincian transaksi sebelum proses dimulai.

Pengguna wajib memeriksa informasi dengan teliti.

Kesalahan yang berasal dari informasi Pengguna dapat menyebabkan keterlambatan, biaya tambahan, kegagalan transaksi, atau kerugian.

Jika terdapat perubahan material, pihak terkait harus memberitahukan perubahan sebelum tindakan final dilakukan.

11.Layanan Exchange

Exchange memungkinkan Pengguna meminta pertukaran mata uang yang tersedia.

Ketersediaan pasangan mata uang dan layanan dapat berubah.

Ketentuan khusus mengenai rate, perhitungan, biaya, minimum transaksi, dan kondisi operasional dapat dijelaskan pada halaman Biaya & Ketentuan atau informasi transaksi yang diberikan sebelum transaksi diproses.

Pengguna wajib mengonfirmasi jumlah yang dikirim dan jumlah yang akan diterima.

Estimasi pada website tidak selalu merupakan jaminan bahwa transaksi akan diproses pada angka tersebut apabila belum dikonfirmasi secara resmi.

Dyomm dapat menolak transaksi Exchange yang memiliki indikasi risiko atau sumber dana yang tidak dapat dijelaskan secara wajar.

12.Layanan Rekber

Rekber digunakan untuk membantu mengurangi risiko transaksi antara Pembeli dan Penjual.

Alur umum:

  1. Pembeli dan Penjual sepakat menggunakan Dyomm.
  2. Para pihak menjelaskan objek dan syarat transaksi.
  3. Pembeli mengirim dana sesuai instruksi resmi.
  4. Dyomm memverifikasi penerimaan dana.
  5. Penjual menerima konfirmasi untuk melanjutkan kewajibannya.
  6. Penjual menyerahkan barang, jasa, atau aset.
  7. Pembeli melakukan pemeriksaan.
  8. Pembeli memberikan konfirmasi.
  9. Dana dicairkan sesuai hasil transaksi.

Jika terjadi masalah sebelum pencairan, transaksi dapat masuk ke proses sengketa.

Alur dapat disesuaikan dengan jenis transaksi.

13.Layanan Middleman

Dalam Middleman, Dyomm membantu mengatur urutan pertukaran antara para pihak.

Dyomm dapat membantu:

  • mencatat kesepakatan
  • memverifikasi tahapan
  • mengonfirmasi penerimaan
  • mengatur urutan pertukaran
  • membantu komunikasi
  • menahan penyelesaian sementara jika terjadi sengketa yang sah

Para pihak wajib menjelaskan objek transaksi secara lengkap.

Dyomm tidak menjamin nilai ekonomi, kualitas subjektif, keuntungan masa depan, atau tindakan platform pihak ketiga terhadap objek transaksi.

14.Layanan Global Transfer

Global Transfer membantu proses pengiriman atau penerimaan dana lintas negara melalui jalur yang tersedia.

Ketersediaan tergantung pada:

  • negara
  • mata uang
  • metode pembayaran
  • metode penerimaan
  • bank
  • penyedia pembayaran
  • jam operasional
  • pemeriksaan keamanan

Estimasi waktu tidak merupakan jaminan waktu penerimaan.

Transfer dapat tertunda karena proses bank, zona waktu, hari libur, penyedia pembayaran, pemeriksaan, atau gangguan eksternal.

15.Peran Pembeli

Pembeli wajib:

  • memberikan informasi yang benar
  • memahami objek transaksi
  • melakukan pembayaran hanya ke tujuan resmi
  • memeriksa objek transaksi
  • memberikan konfirmasi secara jujur
  • mengajukan sengketa tepat waktu
  • menyimpan bukti

Pembeli berhak:

  • memperoleh informasi status transaksi
  • memeriksa objek sesuai kesepakatan
  • menolak konfirmasi jika terdapat masalah material yang dapat dibuktikan
  • mengajukan sengketa
  • memberikan bukti dan penjelasan

16.Peran Penjual

Penjual wajib:

  • memiliki hak untuk menjual objek transaksi
  • memberikan deskripsi yang benar
  • mengungkapkan kondisi material
  • menyerahkan sesuai kesepakatan
  • memberikan bukti penyerahan
  • bekerja sama dalam sengketa

Penjual berhak:

  • memperoleh informasi status dana yang relevan
  • menerima pencairan setelah syarat terpenuhi
  • memberikan bukti
  • memberikan tanggapan terhadap sengketa
  • meminta peninjauan informasi yang relevan

17.Peran Dyomm dalam Rekber dan Middleman

Dyomm bertindak sebagai perantara sesuai ruang lingkup transaksi.

Dyomm bukan:

  • produsen barang
  • pemilik barang milik Penjual
  • perusahaan ekspedisi
  • penjamin keuntungan
  • pengadilan
  • aparat penegak hukum

Dyomm dapat membantu menilai bukti dan memediasi sengketa, tetapi tidak memiliki kewenangan yang hanya dimiliki pengadilan atau otoritas negara.

18.Kesepakatan antara Pembeli dan Penjual

Para pihak wajib membuat kesepakatan yang cukup jelas.

Kesepakatan sebaiknya mencakup:

  • objek
  • harga
  • kondisi
  • kelengkapan
  • cara penyerahan
  • tenggat
  • periode pemeriksaan
  • kondisi pembatalan

Perubahan kesepakatan yang dilakukan di luar pengetahuan Dyomm dapat berada di luar cakupan penanganan Dyomm.

19.Pembayaran dan Verifikasi Dana

Pembayaran harus mengikuti instruksi resmi.

Bukti transfer tidak selalu berarti dana telah diterima secara final.

Dyomm dapat memverifikasi dana melalui informasi yang tersedia dari bank atau penyedia pembayaran.

Dana pending, tertunda, dibatalkan, atau belum final dapat dianggap belum diterima.

Dyomm tidak berkewajiban melanjutkan transaksi sebelum dana terverifikasi.

20.Penahanan Dana Sementara

Dalam Rekber, dana dapat ditahan sementara sampai syarat penyelesaian terpenuhi.

Penahanan dana bukan investasi, tabungan, atau produk simpanan.

Dana tidak boleh dianggap tersedia untuk Penjual sebelum pencairan dilakukan.

Jika terjadi sengketa yang sah, dana dapat tetap ditahan selama proses pemeriksaan sejauh dana masih berada dalam kendali Dyomm.

21.Penyerahan Barang

Penjual bertanggung jawab mengirim barang sesuai kesepakatan.

Risiko pengiriman, asuransi, ekspedisi, dan kerusakan harus dipahami oleh para pihak.

Dyomm tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang murni disebabkan ekspedisi, kecuali Dyomm secara khusus mengambil tanggung jawab tersebut secara tertulis.

Bukti pengiriman harus disimpan.

22.Penyerahan Jasa

Untuk transaksi jasa, para pihak harus menjelaskan:

  • ruang lingkup
  • hasil yang dijanjikan
  • tenggat
  • jumlah revisi jika ada
  • kriteria penyelesaian

Ketidakpuasan subjektif tidak selalu membuktikan bahwa jasa tidak diberikan.

Penilaian sengketa mempertimbangkan kesepakatan dan bukti pekerjaan.

23.Penyerahan Aset Digital

Penjual harus memiliki hak yang sah atas aset.

Para pihak harus memahami karakteristik aset dan metode penyerahan.

Untuk transaksi yang melibatkan wallet atau blockchain, Pengguna wajib memeriksa alamat dan jaringan.

Dyomm dapat menolak objek digital yang memiliki risiko hukum, keamanan, atau hak kepemilikan yang tidak jelas.

24.Pemeriksaan oleh Pembeli

Pembeli wajib melakukan pemeriksaan dalam waktu yang disepakati.

Pemeriksaan harus dilakukan secara wajar sesuai jenis objek.

Jika terdapat masalah, Pembeli harus segera:

  • menghentikan konfirmasi penyelesaian
  • menghubungi Dyomm
  • menjelaskan masalah
  • memberikan bukti

Pembeli tidak boleh sengaja menunda konfirmasi setelah menerima objek sesuai kesepakatan.

25.Konfirmasi Penyelesaian

Konfirmasi penyelesaian dapat menjadi dasar pencairan.

Pembeli harus memastikan pemeriksaan telah selesai sebelum memberikan konfirmasi final.

Jika konfirmasi diberikan dari akun komunikasi Pengguna, Dyomm dapat menganggap instruksi tersebut sah kecuali terdapat alasan kuat untuk melakukan verifikasi tambahan.

Pengguna wajib segera melaporkan kehilangan akses akun.

26.Pencairan Dana

Pencairan dilakukan setelah syarat transaksi terpenuhi.

Penjual wajib memberikan detail penerimaan yang benar.

Dyomm tidak menjamin waktu penerimaan setelah dana dikirim melalui sistem pihak ketiga.

Jika detail tujuan salah karena informasi Penjual, Dyomm dapat membantu upaya pemulihan tetapi tidak menjamin keberhasilan.

27.Keterlambatan Transaksi

Transaksi dapat mengalami keterlambatan karena:

  • bank
  • penyedia pembayaran
  • jaringan blockchain
  • zona waktu
  • hari libur
  • pemeriksaan keamanan
  • sengketa
  • gangguan teknis
  • keadaan di luar kendali wajar

Keterlambatan tidak otomatis berarti dana hilang atau transaksi gagal.

28.Pembatalan Transaksi

Pembatalan harus diminta secepat mungkin.

Pembatalan sepihak tidak otomatis dapat dilakukan setelah pihak lain memenuhi kewajibannya.

Dyomm dapat meminta persetujuan para pihak.

Transaksi juga dapat dibatalkan oleh Dyomm jika tidak dapat diproses secara aman atau sah.

29.Pengembalian Dana

Refund dapat dipertimbangkan jika:

  • transaksi dibatalkan secara sah
  • Penjual gagal memenuhi kewajiban
  • para pihak menyepakati refund
  • hasil sengketa mengharuskan refund
  • transaksi tidak dapat diproses

Refund hanya dapat dilakukan sejauh dana tersedia dan dapat dikembalikan secara hukum serta teknis.

Ketentuan rinci mengenai biaya yang telah terjadi dapat diatur dalam halaman Biaya & Ketentuan.

30.Sengketa antara Pembeli dan Penjual

Sengketa adalah konflik antara pihak transaksi.

Contoh:

  • barang tidak diterima
  • barang berbeda secara material
  • jasa tidak diselesaikan
  • aset tidak diserahkan
  • akses ditarik kembali
  • salah satu pihak tidak memenuhi kesepakatan
  • bukti diperdebatkan

Sengketa berbeda dari Pengaduan terhadap layanan Dyomm.

31.Pengajuan Sengketa

Pihak yang mengajukan sengketa harus memberikan:

  • referensi transaksi
  • kronologi
  • masalah yang terjadi
  • bukti
  • hasil penyelesaian yang diminta

Dyomm dapat meminta informasi tambahan.

32.Bukti Sengketa

Bukti dapat berupa:

  • percakapan
  • bukti pembayaran
  • invoice
  • foto
  • video
  • resi
  • tracking
  • bukti akses
  • bukti kepemilikan
  • bukti penyerahan
  • catatan waktu

Bukti palsu, hasil manipulasi, atau informasi menyesatkan dilarang.

Dyomm dapat meminta konteks lengkap jika potongan bukti tidak cukup.

33.Peninjauan Sengketa

Dyomm dapat meninjau:

  • kesepakatan awal
  • perubahan kesepakatan
  • kronologi
  • bukti para pihak
  • catatan transaksi
  • status dana
  • tindakan masing-masing pihak

Kegagalan merespons permintaan informasi dapat dipertimbangkan berdasarkan informasi yang tersedia.

34.Mediasi

Dyomm dapat membantu para pihak mencari penyelesaian.

Penyelesaian dapat berupa:

  • transaksi dilanjutkan
  • penyerahan diperbaiki
  • refund penuh
  • refund sebagian
  • pencairan penuh
  • pencairan sebagian
  • kesepakatan lain yang sah

Dyomm tidak menjamin para pihak akan mencapai kesepakatan.

35.Status Dana selama Sengketa

Jika dana masih berada dalam kendali Dyomm, pencairan dapat ditunda selama sengketa ditinjau.

Penundaan bukan keputusan bahwa salah satu pihak bersalah.

Jika dana telah dilepaskan secara final sebelum sengketa dilaporkan, kemampuan pemulihan dapat terbatas.

36.Peninjauan Ulang Sengketa

Peninjauan ulang dapat diminta jika terdapat:

  • bukti baru
  • informasi material yang sebelumnya tidak tersedia
  • kesalahan faktual
  • bukti bahwa informasi penting belum dipertimbangkan

Pengulangan klaim yang sama tanpa informasi baru tidak mewajibkan peninjauan berulang.

37.Transaksi Lintas Negara

Transaksi lintas negara memiliki risiko tambahan.

Risiko dapat mencakup:

  • perbedaan waktu
  • perbedaan hari kerja
  • bank perantara
  • metode lokal
  • pemeriksaan tambahan
  • perbedaan bahasa
  • aturan pihak ketiga
  • keterlambatan settlement

Pengguna memahami bahwa waktu proses dapat berbeda antarnegara.

38.Perbedaan Zona Waktu dan Bahasa

Waktu respons pihak di negara berbeda dapat memengaruhi proses.

Dyomm dapat meminta terjemahan atau penjelasan bukti.

Penilaian akan mempertimbangkan konteks, kronologi, dan bukti yang tersedia.

39.Risiko Bank dan Penyedia Pembayaran

Bank dan penyedia pembayaran merupakan pihak terpisah.

Gangguan, penolakan, keterlambatan, atau pemeriksaan dari pihak tersebut dapat memengaruhi transaksi.

Dyomm tidak mengendalikan kebijakan internal setiap bank atau penyedia pembayaran.

40.Risiko Jaringan Blockchain

Transaksi blockchain dapat bersifat permanen.

Pengguna wajib memastikan:

  • alamat
  • jaringan
  • token atau aset
  • kompatibilitas wallet

Dyomm tidak dapat membalik transaksi blockchain yang telah final hanya karena Pengguna salah memberikan detail.

41.Kesalahan Informasi oleh Pengguna

Pengguna bertanggung jawab memeriksa informasi.

Kesalahan dapat menyebabkan:

  • keterlambatan
  • penolakan
  • kebutuhan verifikasi
  • biaya pihak ketiga
  • kehilangan yang tidak dapat dipulihkan

Dyomm dapat membantu upaya perbaikan tanpa menjamin hasil.

42.Kesalahan Rekening, Wallet, atau Jaringan

Detail tujuan harus diperiksa sebelum konfirmasi.

Jika kesalahan berasal dari Pengguna, upaya pemulihan bergantung pada kemampuan bank, penyedia, pemilik tujuan, atau jaringan.

Jika kesalahan berasal dari Dyomm, kasus akan ditinjau dan ditangani sesuai fakta, kemampuan pemulihan, dan hukum yang berlaku.

43.Transaksi dari Pihak Ketiga

Pembayaran yang berasal dari pihak yang bukan pihak transaksi dapat memerlukan pemeriksaan tambahan.

Dyomm dapat meminta penjelasan hubungan dan alasan penggunaan pihak ketiga.

Dyomm dapat menolak pembayaran pihak ketiga jika menimbulkan risiko.

44.Pembalikan Pembayaran dan Chargeback

Pengguna dilarang melakukan chargeback secara curang setelah menerima manfaat transaksi.

Jika terjadi chargeback, Dyomm dapat:

  • membekukan transaksi
  • meminta bukti
  • berkomunikasi dengan pihak terkait
  • memberikan bukti kepada penyedia pembayaran sejauh diperbolehkan
  • membatasi layanan

Proses chargeback tunduk pula pada aturan penyedia pembayaran terkait.

45.Transaksi Mencurigakan

Dyomm dapat menunda transaksi jika terdapat:

  • bukti tidak konsisten
  • identitas tidak jelas
  • pola transaksi tidak biasa
  • dugaan penggunaan pihak ketiga tanpa penjelasan
  • dugaan penipuan
  • konflik instruksi
  • laporan dari pihak terkait

Penundaan dilakukan untuk pemeriksaan dan bukan otomatis penetapan kesalahan.

46.Pencegahan Penipuan

Dyomm dapat melakukan pemeriksaan manual atau berbasis sistem.

Pemeriksaan dapat mempertimbangkan informasi transaksi, pola aktivitas, bukti, komunikasi, dan informasi relevan lain yang diperoleh secara sah.

Pengguna wajib bekerja sama secara wajar.

47.Pembekuan Transaksi

Dyomm dapat membekukan transaksi jika:

  • terjadi sengketa
  • terdapat dugaan penipuan
  • data tidak valid
  • terdapat chargeback
  • terdapat instruksi bertentangan
  • terdapat risiko keamanan
  • diwajibkan oleh hukum yang berlaku

Pembekuan berlangsung selama diperlukan untuk pemeriksaan yang wajar.

48.Permintaan Verifikasi Tambahan

Dyomm dapat meminta bukti tambahan apabila diperlukan.

Permintaan harus relevan dengan tujuan pemeriksaan.

Jika Pengguna menolak memberikan informasi yang secara wajar diperlukan, transaksi dapat tertunda, dibatasi, atau dibatalkan.

49.Transaksi dan Aktivitas Terlarang

Layanan tidak boleh digunakan untuk:

  • penipuan
  • pencurian
  • pencucian uang
  • pendanaan kejahatan
  • eksploitasi
  • pemerasan
  • perdagangan barang ilegal
  • pelanggaran hak pihak ketiga
  • aktivitas lain yang melanggar hukum

Dyomm dapat menolak dan menghentikan transaksi yang berisiko melanggar ketentuan ini.

50.Barang dan Jasa yang Dilarang

Dyomm dapat menolak transaksi terkait:

  • narkotika ilegal
  • senjata ilegal
  • dokumen palsu
  • data hasil pencurian
  • akun keuangan yang tidak sah untuk dialihkan
  • aktivitas perjudian ilegal
  • skema penipuan
  • barang atau jasa lain yang dilarang hukum

Daftar ini tidak bersifat tertutup.

51.Penyalahgunaan Layanan

Dilarang:

  • memberikan bukti palsu
  • melakukan sengketa palsu
  • melakukan refund fraud
  • melakukan chargeback fraud
  • memanipulasi Admin
  • menggunakan bug
  • melakukan spam
  • mengancam pihak lain
  • menyembunyikan informasi material

Penyalahgunaan dapat menyebabkan penghentian layanan.

52.Akun Palsu dan Impersonation

Pengguna wajib berhati-hati terhadap pihak yang meniru Dyomm.

Dyomm tidak meminta Pengguna mengirim kata sandi atau OTP.

Pengguna harus melaporkan akun palsu.

Pembayaran kepada penipu di luar kanal resmi mungkin tidak dapat dipulihkan.

53.Keamanan Komunikasi

Jangan membagikan:

  • kata sandi
  • OTP
  • recovery phrase
  • private key
  • informasi rahasia lain yang tidak diperlukan

Pengguna harus memeriksa sumber pesan sebelum mengikuti instruksi.

54.Keamanan Akun Pengguna

Pengguna bertanggung jawab menjaga akun komunikasi dan perangkat.

Gunakan keamanan tambahan jika tersedia.

Kehilangan akses harus segera dilaporkan.

Dyomm dapat meminta verifikasi ulang jika terdapat perubahan komunikasi yang mencurigakan.

55.Bukti dan Rekaman Komunikasi

Komunikasi yang relevan dapat digunakan sebagai bukti.

Dyomm dapat menyimpan catatan sesuai Kebijakan Privasi dan kebutuhan yang sah.

Pengguna tidak boleh memotong, mengubah, atau memanipulasi komunikasi untuk menciptakan konteks palsu.

56.Ketergantungan pada Pihak Ketiga

Layanan dapat menggunakan:

  • bank
  • penyedia pembayaran
  • e-wallet
  • jaringan blockchain
  • platform komunikasi
  • penyedia infrastruktur

Dyomm tidak mengendalikan seluruh tindakan atau gangguan pihak ketiga.

Pengguna dapat tunduk pada syarat pihak ketiga yang digunakan.

57.Gangguan Sistem

Gangguan dapat terjadi pada website, komunikasi, bank, penyedia pembayaran, atau infrastruktur lain.

Dyomm akan berusaha memulihkan layanan secara wajar.

Jika transaksi belum final, Dyomm dapat menunda proses sampai sistem aman untuk digunakan.

58.Force Majeure

Dyomm tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan yang disebabkan kejadian di luar kendali wajar, sejauh diperbolehkan hukum.

Contohnya dapat meliputi:

  • bencana alam
  • perang
  • kerusuhan besar
  • pemadaman luas
  • kegagalan jaringan luas
  • tindakan pemerintah
  • gangguan sistem keuangan
  • kejadian luar biasa lainnya

Dyomm akan berusaha mengurangi dampak dan menangani transaksi aktif sesuai kemampuan.

59.Batas Peran Dyomm

Dyomm memfasilitasi layanan sesuai transaksi yang diterima.

Dyomm tidak menjamin:

  • kualitas subjektif barang
  • keuntungan ekonomi
  • nilai masa depan aset
  • keberlanjutan platform pihak ketiga
  • tindakan kurir
  • tindakan bank
  • tindakan jaringan blockchain

Peran Dyomm harus dinilai berdasarkan layanan yang benar-benar diminta dan disepakati.

60.Batas Tanggung Jawab

Tanggung jawab Dyomm dibatasi sejauh diperbolehkan hukum.

Dyomm tidak bertanggung jawab atas kerugian yang semata-mata berasal dari:

  • informasi salah dari Pengguna
  • pembayaran ke pihak palsu di luar kanal resmi
  • kesalahan alamat wallet dari Pengguna
  • tindakan pihak ketiga di luar kendali wajar
  • pelanggaran kesepakatan oleh Pembeli atau Penjual
  • penggunaan layanan secara ilegal

Tidak ada ketentuan yang menghapus tanggung jawab yang secara hukum tidak dapat dikecualikan.

61.Tanggung Jawab Pengguna

Pengguna bertanggung jawab atas:

  • keakuratan informasi
  • legalitas transaksi
  • hak atas dana atau aset
  • keamanan akun
  • pemeriksaan detail
  • keaslian bukti
  • kepatuhan terhadap kesepakatan

Pengguna wajib mengambil tindakan yang wajar untuk mengurangi risiko dan kerugian.

62.Hak Kekayaan Intelektual

Nama, logo, desain, tulisan, dan materi Dyomm dilindungi sesuai hukum yang berlaku.

Pengguna tidak boleh menggunakan identitas Dyomm untuk:

  • impersonation
  • penipuan
  • membuat kanal palsu
  • menyesatkan pihak lain

Hak atas konten pihak ketiga tetap dimiliki pemegang hak masing-masing.

63.Privasi dan Data

Penggunaan dan pengelolaan data pribadi dijelaskan dalam Kebijakan Privasi yang terpisah.

Pengguna disarankan membaca Kebijakan Privasi sebelum menggunakan layanan.

Komunikasi melalui platform pihak ketiga juga dapat tunduk pada kebijakan privasi platform tersebut.

64.Pengaduan terhadap Layanan Dyomm

Pengaduan terhadap layanan Dyomm diatur melalui prosedur Pengaduan yang terpisah.

Pengaduan dapat berkaitan dengan:

  • pelayanan
  • keterlambatan penanganan
  • kesalahan administratif
  • masalah komunikasi
  • masalah proses layanan

Pengaduan tidak sama dengan sengketa Pembeli dan Penjual.

65.Penangguhan dan Penghentian Layanan

Dyomm dapat menangguhkan atau menghentikan layanan jika:

  • terjadi pelanggaran ketentuan
  • terdapat risiko keamanan
  • terdapat aktivitas terlarang
  • terdapat penipuan
  • Pengguna menyalahgunakan layanan
  • diwajibkan oleh hukum

Transaksi aktif akan ditangani berdasarkan status dan keadaan kasus.

66.Perubahan Layanan

Dyomm dapat mengubah:

  • jenis layanan
  • cakupan negara
  • mata uang
  • metode
  • jam operasional
  • alur operasional

Perubahan dilakukan sesuai kebutuhan operasional, keamanan, dan hukum.

Informasi detail mengenai mata uang dan pembayaran tersedia pada halaman khusus yang relevan.

67.Perubahan Syarat & Ketentuan

Dyomm dapat memperbarui dokumen ini.

Tanggal pembaruan akan dicantumkan.

Perubahan material dapat diberitahukan melalui website atau kanal lain yang sesuai.

Versi terbaru berlaku untuk penggunaan layanan setelah tanggal berlakunya, kecuali ditentukan lain oleh hukum atau kesepakatan transaksi yang telah berjalan.

68.Keberlakuan Ketentuan

Jika satu bagian dinyatakan tidak dapat diberlakukan, bagian lain tetap berlaku sejauh memungkinkan.

Judul bagian dibuat untuk memudahkan pembacaan.

Kegagalan Dyomm menggunakan suatu hak pada satu waktu tidak otomatis berarti hak tersebut dilepaskan.

69.Hukum yang Berlaku

Bagian ini harus disesuaikan dengan struktur badan usaha dan yurisdiksi resmi Dyomm sebelum publikasi.

Hukum yang berlaku: —

Forum penyelesaian: —

Tidak ada ketentuan dalam dokumen ini yang dimaksudkan untuk menghapus hak yang secara hukum tidak dapat dikesampingkan.

70.Kontak Resmi

Website — Email Dukungan — Kanal Pengaduan — Messenger Resmi — WhatsApp Resmi — Alamat Bisnis tersedia pada halaman Contact/Kontak resmi Dyomm.

Pengguna wajib memeriksa bahwa informasi kontak berasal dari sumber resmi Dyomm.

71.Persetujuan Akhir

Dengan menggunakan layanan Dyomm, Pengguna menyatakan bahwa:

  1. Pengguna telah membaca Syarat & Ketentuan ini.
  2. Pengguna memahami layanan yang digunakan.
  3. Pengguna memahami peran Dyomm.
  4. Pengguna memahami risiko transaksi dengan pihak lain.
  5. Pengguna memahami risiko transaksi lintas negara.
  6. Pengguna akan memberikan informasi yang benar.
  7. Pengguna akan memeriksa detail transaksi sebelum konfirmasi.
  8. Pengguna tidak akan menggunakan layanan untuk aktivitas terlarang.
  9. Pengguna memahami bahwa sengketa antar pihak dan Pengaduan terhadap Dyomm merupakan proses yang berbeda.
  10. Pengguna memahami bahwa Kebijakan Privasi, Biaya & Ketentuan, Mata Uang Didukung, Pembayaran, dan Pengaduan merupakan informasi atau dokumen terpisah yang dapat berlaku bersama Syarat & Ketentuan ini.
Dyomm AppsDyomm AppsDyomm Apps

Trusted Exchange, Rekber & Middleman Services.

Facebook

Layanan

ExchangeRekber & MiddlemanGlobal TransferPembayaran
WhatsApp

Informasi

AboutRatesBiaya & KetentuanSupported Currency
Discord

Bantuan

FAQKontakComplaints
Kontak Admin

Legal

Terms & ConditionsPrivacy PolicyCookie PolicyDisclaimer
© 2026 Dyomm Apps. All rights reserved.Trusted by thousands of users across multiple countries.© Developed by PT.PixelGate Digital Media.